Himpunan Penerjemah Indonesia, disingkat HPI adalah organisasi profesi bagi penerjemah dan juru bahasa di Indonesia.
Organisasi ini didirikan pada tanggal 5 Februari 1974 di Jakarta atas prakarsa beberapa orang anggota Dewan Kesenian Jakarta, pengurus TIM, dan didukung oleh Direktorat Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, serta Perwakilan UNESCO di Jakarta. Ketua HPI yang pertama adalah Ali Audah.